TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara umum telah dimulai sejak 16 Oktober 2024.
Adapun jadwal tes CPNS tersebut dibagi menjadi 4 sesi, yakni sesi 1, 2, 3 dan 4.
Namun, pada hari Jumat hanya ada 2 sesi.
Berikut adalah pembagian jadwal tes SKD CPNS per sesi di hari Jumat:
Sesi 1
a. Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pukul 08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 2
a. Pukul 13.30 - 15.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pukul 15.00 - 16.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: 6 Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 Selain Hari Jumat
Sesi 1
a. Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pukul 08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 2
a. Pukul 09.00 - 10.30 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pukul 10.30 - 12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Sesi 3
a. Pukul 11.30 - 13.00 (90 menit):
- Registrasi dan pemberian PIN Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pukul 13.00 - 14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS