News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 Oktober, 2 Hal Ini Wajib Dibawa

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 Oktober, 2 Hal Ini Wajib Dibawa

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 digelar mulai Sabtu, (19/10/2024).

Adapun lokasi ujian CPNS Kemenkumham terbagi menjadi 34 titik.

Perlu diingat, peserta ujian CPNS wajib membawa sejumlah dokumen saat mendatangi lokasi ujian.

Berikut adalah 2 dokumen yang wajib dibawa peserta tes CPNS:

1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
  • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

Selain itu, ada pula dokumen Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang berlaku bagi peserta yang mengikuti tes SKD di luar negeri.

Baca juga: 36 Link Live Score SKD CPNS 2024: BKN Pusat hingga Kantor Regional

Alur Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta diarahkan ke meja absensi yang telah tersedia.

Kemudian pelamar juga diminta untuk mengisi kertas absensi sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan oleh panitia.

Pastikan pelamar membawa dokumen wajib, antara lain kartu peserta ujian dan data identitas diri asli seperti e-KTP/Kartu Keluarga/SIM atau Paspor (khusus titik lokasi pelamar yang berada di Luar Negeri).

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 wajib menitipkan seluruh barang bawaan ke dalam loker yang telah tersedia.

Peserta hanya boleh membawa kartu ujian, kartu identitas dan pensil kayu ke dalam ruang ujian.

3. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh Panitia Seleksi dengan menunjukkan kartu identitas beserta kartu peserta ujian.

Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

4. Body Checking Menggunakan Metal Detector

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini