Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2023, Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.042.682.732.691 (sekitar Rp 2 triliun).
Kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak, transportasi, surat berharga, kas dan setara kas.
Dengan rincian sebagai berikut :
- Tanah dan Bangunan Rp 275.320.450.000
- Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.258.500.000
- Harta Bergerak Rp 260.000.000
- Surat Berharga Rp 5.552.000.000
- Kas dan Setara Kas Rp 2.093.015.455
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com