News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Gaji Presiden Prabowo Sangat Kecil, Ini Perbandingannya dengan Gaji Presiden Negara Lain

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MPR melantik Prabowo Subianto sebagai presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Minggu (20/10/2024). Ternyata gaji presiden Prabowo sangat kecil dibandingkan presiden negara lain.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI telah melantik Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10/2024).

Untuk terpilih jadi presiden dan wakil presiden tidaklah mudah sebab harus melalui proses pemilihan umum yang kental dengan nuansa politis.

Setelah dilantik, dalam menjalankan tugas-tugasnya maka presiden dan wakil presiden akan menerima gaji setiap bulannya.

Lalu berapa gaji dan tunjangan yang diterima Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI?

Sebelum mengulasnya pada bagian akhir tulisan ini, berikut perbandingan dengan gaji para pemimpin dunia lainnya seperti Singapura dan Amerika Serikat.

1.  Singapura

Dikutip dari World Population Review, Perdana Menteri Singapura  memperoleh gaji 1,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,4 miliar per tahun.

Ini disebut-sebut sebagai gaji pemimpin negara tertinggi di dunia.

Menurut beberapa pejabat senior pemerintah, gaji yang tinggi dimaksudkan untuk mencegah korupsi di antara para menteri dan menarik pejabat pemerintah paling cemerlang untuk melayani warga Singapura.

2. Hong Kong 

Hong Kong dipimpin seorang Kepala Eksekutif yang setara dengan kepala pemerintahan menerima gaji sebesar 672.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,2 miliar per tahun.

Angka gaji tahunan ini dicapai setelah pemerintah Hong Kong menerapkan usulan kenaikan gaji 12,4 persen untuk semua kepala pemerintahan.

Jumlah gaji tersebut dianggap sebagai insentif untuk merekrut dan mempertahankan pejabat pemerintah yang berkualifikasi tinggi.

3. Australia

Di tahun 2023, Perdana Menteri Australia  memperoleh gaji hampir 550.000 dollar AS atau sekitar Rp 8,3 miliar per tahun.

Gajinya meningkat secara bertahap dari waktu ke waktu.

4. Amerika Serikat

Dengan statusnya sebagai pemimpin negara adidaya dunia, banyak orang menganggap gaji Presiden Amerika Serikat (AS) presiden dengan bayaran tertinggi.

Faktanya, Presiden AS saat ini Joe Biden hanya memperoleh 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Selain menjadi pegawai negara dengan bayaran tertinggi keempat, Biden juga memiliki akses ke fasilitas paling mewah, Gedung Putih dan Air Force One.

 5. Uni Emirat Arab

Presiden Uni Emirat Arab (UEA) memperoleh gaji USD 380.000 atau Rp 5,7 miliar per tahun.

UEA adalah salah satu negara terkaya dunia.

Sama dengan kepala negara lainnya, presiden UEA juga memperoleh fasilitas tambahan seperti mobil mewah dan rumah.

GAJI DAN TUNJANGAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Besaran gaji Presiden RI telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Disebutkan dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji yang diterima presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, disebutkan gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua DPA, dan Ketua BPK adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Dengan demikian, gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp 5.040.000.

Dengan kata lain Presiden Prabowo akan mendapatkan haji Rp 362.880.000 dalam setahun.

Sedangkan ketentuan soal gaji Wakil Presiden RI diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1978. Disebutkan, gaji pokok untuk wakil preisden sebesar empat kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Artinya, besaran gaji yang bakal diterima Gibran sebagai Wakil Presiden RI adalah Rp 20.160.000 per bulan atau empat kali dari Rp 5.040.000.

Tunjangan dan fasilitas Presiden Prabowo

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan tunjangan serta fasilitas lain yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sementara wakil presiden Rp 22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan jabatan yang didapatkan Prabowo sebagai presiden adalah Rp 62.740.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden, Gibran akan memperoleh total Rp 44.160.000 per bulan.

Perhitungan tersebut merupakan perhitungan kotor dan nominal yang didapatkan bisa lebih besar, karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya.

Presiden juga mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seperti biaya rumah tangga dan seluruh perawatan kesehatan presiden dan keluarganya. 

Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.

Usai tak lagi menjabat, presiden akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggal di masa pensiun.

Berikut Harta Kekayaan Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2023, Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.042.682.732.691 (sekitar Rp 2 triliun).

Kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan,  harta bergerak, transportasi, surat berharga, kas dan setara kas.

Dengan rincian sebagai berikut :

- Tanah dan Bangunan Rp 275.320.450.000

- Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.258.500.000

- Harta Bergerak Rp 260.000.000

- Surat Berharga  Rp 5.552.000.000

- Kas dan Setara Kas Rp 2.093.015.455

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini