“Proses ini mencakup penilaian yang sangat teliti. Perlu melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa penerima gelar HC benar-benar layak dan memiliki reputasi yang baik."
"Ini menunjukkan gelar HC tidak hanya diberikan berdasarkan gelar akademik. Tetapi juga pada kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan,” tegas Agie.
Maka dari itu, Agie berharap, institusi pendidikan bisa lebih berhati-hati dalam pemberian gelar HC tersebut.
Sebaiknya institusi pendidikan harus lebih berhati-hati dalam memberikan gelar doktor kehormatan.
Pemberian gelar HC itu haruslah memperhatikan dampak bagi masyarakat.
“Kampus perlu memastikan bahwa karya atau hasil kerja seseorang yang diusulkan untuk menerima gelar HC tidak hanya diakui secara formal tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan."
"Transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi pendidikan,” kata Agie.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu)