News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Santri 2024

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Lengkap dengan Tujuan Memperingatinya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Hari Santri Nasional 2024 - Inilah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati di Indonesia tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati di Indonesia tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada hari ini, Selasa (22/10/2024).

Untuk memperingatinya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Melansir laman kemenag.go.id, peluncuran logo dan tema Hari Santri 2024 ini digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Selengkapnya, inilah sejarah penetapan peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober.

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

Dikutip dari baznas.go.id, sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014.

Saat itu, Joko Widodo yang belum berstatus sebagai presiden, berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan.

Lantas, di hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.

Adapun pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa Resolusi Jihad.

Baca juga: 60 Ucapan Selamat Hari Santri 2024 Lengkap dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris, Beserta Artinya

Resolusi Jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut, maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan.

Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden saat itu, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015.

Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Baca juga: Bunyi Ikrar Santri Nasional, Inilah Tema dan Link Download Logo Peringatan Hari Santri 2024

Tujuan Memperingati Hari Santri Nasional

Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.

Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilakukan di berbagai daerah dengan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa bersama, serta kegiatan lainnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini