Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap di persidangan, broker Eksi Anggraeni disebut marah lantaran tak nyaman gerak-geriknya terpantau CCTV di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk.
Atas dasar tersebut Eksi pun memerintahkan eks General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena untuk menyuruh anak buahnya mencabut CCTV yang terpasang di BELM Surabaya 01 tersebut.
Padahal CCTV itu baru dipasang pada 19 Juli 2018.
Namun terpaksa dicabut sehari setelahnya yakni 20 Juli 2018.
Adapun fakta itu diungkapkan mantan Supervisor Security System Control UBPP LM PT Antam Tbk, Andi Asmara saat hadir sebagai saksi di sidang kasus korupsi rekayasa jual beli emas Antam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini crazy rich Surabaya Budi Said dan mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Crazy Rich Budi Said Lakukan Ratusan Transaksi Mencurigakan Emas Antam
Mulanya Ketua Majelis Hakim Toni Irfan bertanya pada Andi perihal pengawasan CCTV di Butik Surabaya 01.
"Yang memerintahkan saudara untuk melakukan pengawasan pemasangan (CCTV) di Butik Surabaya siapa?," tanya Hakim Toni.
"Pak Paiman pak," kata Andi.
Paiman sendiri merupakan atasan Andi yang kala itu menjabat sebagai Asisten Manager System Control UBPP LM PT Antam tahun 2018-2021.
Setelah itu Andi pun menceritakan awal mula pemasangan CCTV di Butik Surabaya tersebut.
Baca juga: Saksi Ungkap Tak Ada Kelebihan Bayar Dalam Transaksi Jual Beli Emas Crazy Rich Budi Said di PT Antam
Andi menjelaskan dirinya mendapat informasi dari petugas kontrol di UBPP LM Pulogadung bernama Edi bahwasanya CCTV yang akan dipasang di Butik Surabaya sudah dibeli.
Adapun pemasangan CCTV di Butik Surabaya itu merupakan permintaan dari Abdul Hadi Avicena.