News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

13 Komisi DPR RI dan Mitra Kerja Periode 2024-2029, Berbeda dari 2019-2024

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2024, laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2024 oleh BPK, penetapan keanggotaan fraksi pada komisi, penetapan fraksi pada pimpinan alat kelengkapan, penetapan mitra kerja komisi, dan penetapan nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 kini memiliki 13 komisi, bertambah dua komisi dari periode sebelumnya berjumlah 11 komisi.

Hal ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan I tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Dalam rapat tersebut juga mengesahkan Penetapan Penempatan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. 

Termasuk 13 komisi yang akan bermitra dengan kementerian/lembaga di jajaran pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Berikut 13 Komisi dan Ketua pejabatnya:

Adapaun mitra komisi yang telah disepakati ialah: 

Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika) 

Mitra: Kemenlu, Kementerian Pertahanan, Kominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI- AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Lembaga Sensor Film). 

Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur)

Mitra: Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Nasional Perbatasan)

Komisi III (Bidang penegakan hukum)

Baca juga: Daftar Ketua dan Wakil Ketua 13 Komisi DPR RI 2024-2029

Mitra: Kejagung, Polri, KPK, Sekretarian Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, PPATK dan BNN. 

Komisi IV (Bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)

Mitra: Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KKP, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Bapanas, Badan Karantina Indonesia. 

Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

Mitra: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, Basarnas. 

Komisi VI (Bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN)

Mitra: Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, BPKN, KPPU, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Dewan Koperasi Indonesia. 

Komisi VII (Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Saran Publikasi)

Mitra: Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), LPP TVRI, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. 

Komisi VIII (Bidang Agama, Sosial, Perempuan dan Anak)

Mitra: Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komisi IX (Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini