"Ada beberapa (nama kandidat), saya lupa ada enam kalau enggak salah. Iya ada enam. Kan juga ada calon ajudan wapres. Nah yang terpilih Kolonel Anton. Yang Wapres belum. Kalau yang sudah terkonfirmasi, tapi kan belum ada surat resminya itu Kolonel Anton," ujar Tonny.
Baca juga: Agus Andrianto Jadi Menteri Prabowo, Wakapolri Diprediksi Dijabat oleh Ahmad Dofiri
Anton sendiri, kata Tonny, adalah muridnya.
Anton, lanjut dia, adalah Perwira TNI AU dari Korps Penerbang Tempur yang menerbangkan pesawat Sukhoi dan F-16.
"Penerbang Sukhoi, F-16 juga, siswa saya, saya yang mengajar dia," ungkapnya.
TNI AL juga telah mengkonfirmasi kepada wartawan terkait keikutsertaan Letkol Laut (P) Romi Habe Putra dalam proses seleksi calon ajudan Presiden.
Romi tercatat telah memiliki pengalaman ditugaskan sebagai komandan di beberapa Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Romi tercatat baru menyerahkan jabatannya sebagai Komandan KRI Sultan Hasanuddin-366 kepada Letkol Laut (P) Agung Maulana di Lapangan Apel Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II Ujung, Surabaya pada Senin (23/9/2024) bulan lalu.
Tercatat juga, pada 1 Januari 2020 Romi mengemban amanah sebagai Komandan KRI Wiratno-379.
Romi juga tercatat sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan KRI Sura-802 saat berpangkat Mayor Laut (P).
Baca juga: Ungkap Agenda Penggemblengan Para Menteri Prabowo di Akmil Magelang, AHY Justru Merasa Senang
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nokor 12 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden/Wakil Presiden dan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden, terdapat beberapa ketentuan terkait pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan ajudan Ajudan Presiden/Wakil Presiden.
Pemberhentian dalam jabatan ajudan Ajudan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Panglima TNI/Kapolri.
Kedua, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara atas usul Panglima TNI/Kapolri.
Ketiga, masa bakti Ajudan dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden dan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden paling lama satu periode masa jabatan Presiden/Wakil Presiden.
Mayor Teddy: Jaga Jokowi, Prabowo hingga Diangkat jadi Seskab
Ajudan pribadi Prabowo Subianto yang karib dikenal sebagai Mayor Teddy turut menyedot perhatian kaum perempuan selama kampanye Prabowo selaku capres pada Pilpres 2024 lalu.