TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief tidak terima jika kalimat 'orang kecil' disematkan kepada terpidana kasus Vina.
Hal itu disampaikan Elza dalam dialog dalam tayangan Nusantara TV, Selasa (1/10/2024).
Mulanya, kuasa hukum terpidana, Titin Prialianti, mengatakan bahwa terpidana hanya seorang kuli bangunan yang tidak mungkin mengarang cerita.
Namun, Elza tidak setuju dengan sebutan 'orang kecil' tersebut.
"Sumanto orang kecil, tapi makan orang dan dihukum mati, jadi tidak usah diceritakan demikian," tandasnya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.