Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penetapan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR, Komisi II DPR bakal langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerjanya.
Pekan depan, Komisi II DPR RI mulai mengagendakan rapat dengan para mitra kerjanya.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
"Minggu depan, baru rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah mitra kerja, tadi baru selesai rapat internal Kapoksi," kata dia.
Saat ditanya soal mitra kerja untuk rapat perdana, politikus muda Partai Golkar itu enggam mengungkapkan secara detail hasil rapat.
"Karena ini masih pemantapan jadwal rapat, jadi kita terus membangun koordinasi dengan para mitra," ucapnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V itu menjelaskan bahwa jadwal rapat Komisi II DPR dengan mitra kerja, baru bisa diungkapkam setelah pembekalan para Menteri Kabinet Merah Putih yakni 25 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
"Kita menunggu selesai pembekalan para menteri dari Magelang, dari baru ketahuan jadwal yang fix," ujarnya.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah anggota Komisi II DPR yang hadir dalam rapat Kapoksi, bahwa kemungkinan besar untuk sementara rapat perdana dengan mitra kerja, Bawaslu, DKPP dan KPU.
Pasalnya, ketiga lembaga itu tak terlibat dalam pembekalan para menteri.
Untuk diketahui, Komisi II membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur.
Sementara itu, Mitra Kerja Komisi II DPR yakni:
1.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
2.Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
3.Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4.Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)
6.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
7.Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8.Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9.Lembaga Administrasi Negara (LAN)
10.Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI)
11.Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
13.Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)