TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi Doktorandus Haji atau Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Korps Bhayangkara, Komjen Ahmad Dofiri diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Jenderal bintang 3 ini sudah menduduki posisi sebagai Irwasum Polri sejak Februari 2023.
Sepanjang kariernya, Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.
Rekam jejak Komjen Ahmad Dofiri pun juga tak main-main.
Ia tercatat pernah memecat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada tahun 2022.
Baca juga: Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Kehidupan pribadi
Komjen Ahmad Dofiri lahir di Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 4 Juni 1967.
Dofiri memiliki istri yang bernama Diana Wahyuni dan menganut agama Islam.
Ahmad Dofiri dan Diana Wahyuni dikaruniai 3 orang anak yang bernama Mochammad Galih Pratama, Nabila Andya Riva, dan Mochammad Daffa Trinanda.
Pendidikan
Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Dikenal pintar dan cerdas, Ahmad Dofiri berhasil menerima bintang Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Agus Andrianto.
Baca juga: Marsekal TNI Purn. Dr. H.C. Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni SD (1980), SMP (1983), SMA Negeri 1 Sindang (1986), PPS KIK UI (2000), Akademi Kepolisian (1989), Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1996), Sespim Polri (2003), dan Sespimti Polri (2012).
Perjalanan karier
Karier Ahmad Dofiri telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Komjen Ahmad Dofiri mengawali kariernya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.
Setelah itu, ia sempat mengemban jabatan sebagai Kanit resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), dan Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).
Selain itu, Komjen Dofiri juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010), Koorspripim Polri (2010), dan Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012).
Baca juga: Letjen TNI Purn. Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad K
Karier jenderal asal Jawa Barat ini makin moncer setelah ia didapuk sebagai Wakapolda DIY pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, Dofiri dipercaya untuk menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri.
Setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Banten pada tahun 2016.
Di tahun yang sama, Dofiri kemudian dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.
Masih di tahun 2016, ayah 3 anak ini lalu diangkat untuk menduduki posisi sebagai Kapolda DIY.
Tiga tahun kemudian, Ahmad Dofiri ditugaskan untuk menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Tak berselang lama, Komjen Ahmad Dofiri kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020.
Baca juga: Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Pada tahun 2021, Ahmad Dofiri lalu diutus untuk menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.
Barulah di tahun 2023 Komjen Ahmad Dofiri diangkat menjadi Irwasum Polri.
Harta kekayaan
Komjen Ahmad Dofiri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 1 Mei 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Komjen Pol Ahmad Dofiri.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.950.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, WARISAN Rp. 400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 238 m2/250 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 800.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARD TOP JEEP Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 200.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.370.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.320.000.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 7.320.000.000
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia, E-LHKPN