News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Polri di Bawah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sangat Tepat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan di Komplek Akademi Militer, Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat malam, (25/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Perpres itu diterbitkan pada Senin (21/10/2024), atau setelah pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih ditandatangani langsung Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Seiring dengan dipecahnya kementerian mencapai 48, ada penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan.

Kini, TNI-Polri dan Kejaksaan berada di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan seiring Kemenko Polhukam yang dipecah.

Menko Politik dan Keamanan kini dijabat Jenderal (Purn) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala BIN.

Menurut Pengamat dan Analis Hankam dan Intelijen Susaningtyas Kertopati, sangat tepat kalau polri dengan TNI dibawah kordinator Polkam, artinya polri tidak lagi langsung dibawah presiden dan sejajar dengan TNI.

"Diharapkan Polri bersama TNI akan bisa berkerja sama dengan baik dalam hal kamtibnas dan TNI dalam hal pertahanan. TNI-Polri bisa saling bahu membahu bekerja sama di tingkat kebijakan maupun lapangan," kata wanita yang akrab disapa Nuning itu, Minggu (27/10/2024). 

Nuning mengatakan, Polri itu masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi, yaitu bahwa Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri.

Menurutnya lagi akan lebih bermanfaat bila Polri dibawah Menko Polkam mengingat kepolisian adalah institusi operasional.

"Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini