TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah stakeholders masyarakat Madura, Jawa Timur menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto agar bisa melindungi kelangsungan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah meminta Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan memajukan pertanian tembakau di tanah air.
"Pemerintah harus melakukan pendampingan teknis pertanian tembakau dan cengkeh, harus memberikan akses permodalan serta menyiapkan infrastruktur yang tepat guna agar produktivitasnya optimal dan berkelanjutan," kata Samukrah dikutip Minggu (27/10/2024).
Samukrah juga berharap Prabowo tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Hal itu sejalan dengan poin pidato Presiden Prabowo yang mengajak saudara-saudara sebangsa dan se-tanah air untuk menjadi bangsa yang berani, bangsa yang tidak takut tantangan, bangsa yang tidak takut rintangan, bangsa yang tidak takut ancaman.
“Untuk melindungi ekosistem pertembakaun nasional dari tekanan internasional melalui FCTC, Presiden Prabowo diminta menolaknya karena konvensi tersebut tidak mempertimbangkan aspek kehidupan para pemangku kepentingan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir," ujar Samukrah.
Samukrah jmengapresiasi keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025.
Saat ini terjadi fenomena pergeseran konsumen (downtrading) untuk membeli rokok dengan harga murah. Hal itu akibat tingginya kenaikan tarif cukai hasil tembakau dalam 3 tahun terakhir ini. Sehingga, target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak tercapai.
Samukrah pun berharap, Prabowo meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Pasalnya, produk hukum itu menuai penolakan multi stakeholders nasional.
Menurut Samukrah, produk hukum yang dihasilkan Kementerian Kesehatan itu akan memberikan dampak berganda (multiflier effect) bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) dan mengancam hidup petani tembakau dan cengkeh di tanah air.
Baca juga: Jaga Keseimbangan IHT, PPKE FEB Universitas Brawijaya Rekomendasi 3 Hal ke Pemerintah
"Kami berharap bapak Presiden Prabowo bersikap arif bijak agar meninjau ulang peraturan yang membuat kegaduhan masyarakat tersebut dengan mengedepankan partisipasi publik. Hal itu bertujuan agar melindungi dan melindungi kedaulatan ekonomi pertembakauan nasional,” katanya.
Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Homaidi menambahkan, ini momentum bagi Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putih untuk memiliki keberpihakan terhadap ekosistem pertembakauan yang selama ini berkontribusi nyata bagi negara.
"Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Prabowo bahwa hanya apabila kita bisa menjaga dan mengelola dengan baik, semua kekayaan kita, hanya dengan demikian kita bisa memberi pelayanan kepada rakyat kita. Kita bisa memberi kebutuhan hidup rakyat kita, kita bisa membayar segala keperluan suatu negara modern. Dan di antaranya tentunya adalah menjamin kedaulatan bangsa," kata Homaidi.
Merujuk hasil kajian PC PMII Pamekasan, bertajuk "Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Produktivitas Petani Tembakau dan Pengusaha Rokok Lokal di Pamekasan (2024), menyatakan, permintaan pasar akan tembakau tidak pernah surut sehingga produksinya dituntut untuk selalu optimal demi terpenuhinya permintaan pasar baik domestik maupun internasional.
"Bagi Indonesia tembakau memiliki tempat tersendiri sehingga pemerintah dirasa perlu untuk turun tangan, mengatur bagaimana mekanisme dan regulasi yang tepat agar pertembakauan nasional tetap menjadi sektor yang strategis tak hanya bagi negara namun juga bagi pelaku– pelaku lainnya," ungkap Homaidi.
Homaidi mengatakan, target–target yang bisa dilakukan diantaranya: peningkatan produktivitas tembakau, kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta revitalisasi industri hasil tembakau melalui dinas-dinas terkait baik berupa bantuan sarana dan prasarana.
"Dalam sektor on farm, kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah selaras dengan apa yang diamanatkan pusat, yaitu peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani melalui bantuan baik materiil maupun skill," katanya.