Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mengundang 11 mantan komisioner pada hari ini ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka yang diundang dan hadir yaitu, Amien Sunaryadi, Erry Riyana, Haryono Umar, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang.
Baca juga: KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Kemudian, Basaria Panjaitan, Zulkarnain, Acmad Pandu Santosa, Adnan Pandu Praja, Laode M. Syarif, dan Johan Budi.
11 bekas pimpinan KPK bertemu dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango serta dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Baca juga: Dalami Kasus Alexander Marwata, Polda Metro Jaya Periksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Dalam persamuhan itu, pimpinan KPK jilid V meminta masukan terkait penguatan komisi antikorupsi di masa depan.
"Jadi hari ini kebetulan kita ada undangan seluruh angkatan KPK dari yang pertama sampai angkatan kita, karena kebetulan mereka akan selesai mungkin membuat suatu semacam agenda untuk yang berikutnya," ucap eks Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
"Jadi kita ini dalam rangka masukan-masukan penguatan ya, bagaimana penguatan KPK masa depan," imbuh Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 itu.
Basaria kemudian menyinggung nama Presiden RI Prabowo Subianto.
Pensiunan jenderal bintang dua polisi itu meminta KPK ke depannya mendukung pernyataan Prabowo.
"Kita memberikan masukan kepada KPK berikutnya nanti. Mereka harus semakin kuat, semakin kompak, harus mendukung statement dari presiden kita, Pak Prabowo, yang menyatakan berantas korupsi sampai ke mana pun akan dikejar. Jadi mereka harus siap dengan itu. Kira-kira secara garis besar itu yang kita masukan," ucap Basaria.
Baca juga: KPK Menduga Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Tambahan Potongan Upah Pungut kepada Kepala Bapenda
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, meminta Prabowo menaruh perhatian serius terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 itu, IPK merupakan indikator penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pak Prabowo harus tegas mau indeks persepsi korupsi berapa ketika dia berakhir memerintah Indonesia, tadi saya menyampaikan itu. Jadi kalau sekarang indeks persepsi korupsi Indonesia 34 sangat kompleks, kira-kira Pak Prabowo ini mau enggak 60 atau 50 di atas Malaysia indeks persepsi korupsinya. Jadi KPI-nya harus jelas, key performance indicators-nya gitu. Itu yang saya sampaikan,” kata Saut dalam kesempatan yang sama.