News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Oeang Republik Indonesia Tahun 2024, Simak Tema dan Sejarah Singkatnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang rupiah. Hari Oeang Republik Indonesia diperingati tiap tanggal 30 Oktober, simak sejarah singkatnya, lengkap dengan temanya di tahun 2024 kali ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah dan tema peringatan Hari Oeang.

Hari Oeang diperingati setiap tanggal 30 Oktober.

Besok Hari Oeang ke-78 tahun jatuh pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Seluruh Insan Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang Republik Indonesia atau HORI.

Tiga puluh Oktober merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah.

Mengutip dari djpb.kemenkeu.go.id, mulai tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946, waktu tersebut disahkan sebagai Hari Oeang RI.

Tema Hari Oeang Republik Indonesia

Tema HORI ke-78 tahun ini adalah "Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan".

Hal ini dimaksudkan agar Kemenkeu dapat memberikan pelayanan yang tulus dan kemampuan untuk beradaptasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan global yang terus berubah.

Baca juga: Hari Oeang ke-77 Republik Indonesia 2023: Tema, Logo, dan Sejarahnya

Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia

ORI mulai berlaku pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946.

Meskipun demikian, pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945.

Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.

Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia akibat adanya gangguan gangguan dari Belanda atas peredaran ORI.

Hal ini terjadi karena Belanda yang mencoba untuk kembali berkuasa masih menduduki sebagian wilayah Indonesia.

Bahkan, NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) mengeluarkan mata uang NICA.

Mata uang NICa dirilis pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI.

Hal tersebut kemudian menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.

ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi.

Uang atau Oeang jadi upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi.

ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai salah satu bentuk perlawanan Indonesia.

Baca juga: Stabilkan Mata Uang Rupiah, Bank Indonesia Bakal Dongkrak Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin

ORI dibuat dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Pada kenyataannya semua hambatan tersebut tidak menyurutkan semangat rakyat untuk mendukung penggunaan ORI di wilayah Indonesia.

Rakyat berjuang untuk mengedarkan ORI di wilayah Indonesia dan memasukkan ORI ke daerah yang diduduki Belanda dengan berbagai siasat.

Rakyat juga tidak mau menggunakan mata uang yang diterbitkan NICA dan lebih memilih menggunakan ORI dalam bertransaksi.

ORI Djokjakarta dan ORI Daerah atau ORIDA di masa awal-awal kemerdekaan yang penuh tantangan,

Beberapa kali Ibukota Republik berpindah tempat, dari Jakarta ke Yogyakarta, dan ketika Yogyakarta diduduki muncul Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.

Selain dicetak di Jakarta, ORI juga sempat dicetak di Yogyakarta ketika terjadi perpindahan sementara obu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta pada tahun 1946 -1948 sebagai akibat serbuan gencar Belanda ke Jakarta.

Oleh karena itu, pada ORI nominal Rp25,- tahun 1947 tertulis kota Djokjakarta yang mengacu pada kota tempat pencetakan uang dan tanggal penerbitan uang.

Karena sulitnya mengedarkan ORI ke wilayah tertentu, beberapa pemerintah daerah berinisiatif meminta izin kepada Pemerintah Pusat untuk menerbitkan mata uang sendiri yang berlaku terbatas di daerah tersebut dan bersifat sementara yang disebut dengan ORI Daerah atau ORIDA.

Meskipun munculnya ORIDA sebenarnya kurang pas bagi Indonesia sebagai kesatuan fiskal, situasi yang tidak ideal pada saat itu membuat pemerintah pusat menyetujui terbitnya beberapa ORIDA.

ORIDA ini diharapkan mampu mengatasi kekurangan uang tunai yang beredar sekaligus mencegah penggunaan mata uang terbitan Belanda dan Jepang.

ORIDA yang sempat terbit pada saat itu antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, dan beberapa ORIDA lain.

ORIDA pertama di Indonesia adalah ORIPS (Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) dengan emisi pertama tertanggal 11 April 1947.

Adapun ORIDA pertama di pulau Jawa adalah ORIDA Banten dengan emisi tertanggal 15 Desember 1947.

Saat agresi militer Belanda I melanda Sumatera, kegiatan pencetakan ORIPS dipindah dari Tapanuli ke Bukittinggi, hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan mesin-mesin percetakan uang oleh tentara Belanda.

Dari Bukittinggi, percetakan uang ini mampu menyuplai kebutuhan ORIPS di berbagai wilayah di pulau Sumatera.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Rupiah Menguat 2,08 Persen Akhir September 2024

Salah satu hasil dari perjanjian Konferensi Meja Bundar adalah Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949.

Kemudian dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian di beberapa wilayah yang sebelumnya diduduki oleh Belanda.

Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, maka pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.

Mulai 27 Maret 1950 dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia).

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk kembali.

Hingga saat ini peringatan Hari Oeang RI masih terus diperingati tiap tahunnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini