TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok hingga sepak terjang Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS, mengutip Kompas.com.
"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Dilaporkan kasus tersebut terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.
Qohar menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.
Pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin ekspor gula kristal mentah tersebut.
Oleh Kemendag PT AP diberikan 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
Sosok dan Sepak Terjang Tom Lembong
Tom Lembong, adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia.
Baca juga: Harta Kekayaan Tom Lembong, Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, mengutip iiss.org.
Lembong menerima gelar Bachelor of Arts dalam arsitektur dan desain perkotaan dari Universitas Harvard pada tahun 1994.
Dia memulai karirnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura) Pte. Ltd pada tahun 1995.