TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (29/10/2024) untuk membahas penyelamatan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Sejumlah Menteri hadir dalam rapat tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan lainnya.
Diketahui Sritex telah resmi dinyatakan pailit sejak Rabu (23/10/2024).
Usai rapat dengan Prabowo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam arahannya Prabowo meminta perusahaan Sritex tetap berjalan.
Menurut Airlangga, pemerintah masih menyusun langkah teknis untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.
Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Sritex tetap berjalan. Perusahaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
"Arahannya beliau (Presiden) agar perusahaan tetap berjalan," kata Airlngga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).
Pemerintah ingin perusahaan tetap berjalan agar bisa terus berproduksi. Sehingga, puluhan ribu karyawan perusahaan bisa terselamatkan.
"Dengan berproduksi tenaga kerja masih bekerja," katanya.
Pemerintah kata Airlangga sedang menyusun langkah langkah untuk menyelamatkan perusahaan yang memiliki puluhan ribu pekerja tersebut. Untuk tahap pertama Ditjen Bea Cukai akan mengizinkan Sritex melakukan ekspor.
Aturan menyatakan, perusahaan yang dinyatakan pailit sudah tidak bisa melakukan ekspor.
"Tahap sekarang kita monitor dulu yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat."
" Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," katanya.
Pemerintah kata Airlangga belum sampai pada opsi memberikan dana talangan untuk mempertahankan Sritex. Pemerintah masih melakukan monitoring kondisi perusahaan tersebut.