News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Perdana di DPR, Nusron Wahid Paparkan Program 100 Hari Kerja sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menghadiri rapat kerja perdana di Komisi II DPR, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Nusron Wahid mengenakan batik hitam bercorak cokelar saat menghadiri rapat perdana sebagai menteri di DPR.

Baca juga: Kata Nusron yang Mengikut Retreat di Lembah Tidar Bersama Presiden Prabowo

Pada momen rapat perdana ini, diawali dengan perkenalan para anggota Komisi II DPR dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Di rapat perdana ini pula, Nusron menjabarkan program 100 hari kerja sebagai Menteri ATR/BPN.

Pertama, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebib berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Baca juga: Pengalaman Pertama Naik Hercules, Nusron Wahid Berzikir, Menteri-menteri Berdoa Kencang

Kedua, menyelesaikan pandaftaran dan penerbitan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyar Izin Usaha Perkebunas (IUP) kelapa sawit.

"Ketiga, menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Keempat, lanjut Nusron, inovasi pengelolaan dan pemanfaatan anah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemeslahatan umat.

Kelima, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada Tahun 2024.

Keenam, pemenuham target 104 Kantor Pertanahan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024

Ketujuh, koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

"Kedelapan, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang, Rencana Pumbangunan Jangka Panjang Nosional (RPIPN) Tahun 2025-2005," ucapnya.

Baca juga: AHY Ungkap Kenangan Manis Pimpin Kementerian ATR/BPN, Nusron Janji Lanjutkan Program

"Dan kesembilan, pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (lLASP) Word Bank bertemakan penguatan rencona tata ruang, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 K/L yaitu Kementerian ATR/BPN, KEMENDAGRI, dan Badan Informasi Geospasial," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini