News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Hotman Paris, Susno Duadji hingga Menteri Beri Atensi Kasus Guru Supriyani, Ada Dugaan Rekayasa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorere Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan atensi sejumlah kalangan.

Supriyano dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Namun akhirnya penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Kasus Supriyani Membuat Para Guru Kini Takut Dipidana Orang Tua Murid, Kualitas Pendidikan Bahaya

Penjelasan Menteri Prabowo

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut  mengatakan akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus Supriyni.

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024) lalu.

Ia menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," imbuhnya.

Dia tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantang kita bersama-sama," tuturnya.

 Hotman Paris Siap Bantu Supriyani

Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911" tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji akan menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

Susno akan hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

Susno mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Dedi Mulyadi Telepon Guru Supriyani

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Dedi Mulyadi tergugah dengan peristiwa yang menimpa Supriani.

Dalam Chanel YouTubenya, Dedi Mulyadi merekam percakapan dirinya bersama Supriani melalui sambungan telepon. 

Mantan Bupati Purwakarta itu menanyakan kepada Supriani bagaimana awal mula dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak anggota polisi yang sekolah di SDN 4 Baito. 

Supriani pun menceritakan jika dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak dari anggota Polisi itu, gegara anaknya mengalami luka dibagian paha belakang.

"Awalnya itu anaknya ditanya sama orang tua, katanya jatuh dari sawah, anaknya luka di bagian paha belakang. Tapi saat anaknya menangis sampai tiga kali, anak itu ngomong dipukuli sama ibu guru Supriani, katanya hari Rabu pakai baju batik," ujar Supriani saat ditelepon Dedi Mulyadi, dikutip dari Channel YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (1/11/2024).

Supriani pun membantah, karena dirinya tidak pernah mengajar di kelas anak Polisi tersebut. Supriani mengajar di kelas 1 B, sedangkan anak Polisi itu kelas 1 A. 

Di akhir percakapan, Dedi Mulyadi memberikan semangat dan dukungan kepada Supriani. Bahkan, Dedi Mulyadi pun akan memberikan support untuk Supriani agar lancar dalam menghadapi kasusnya. 

Sumber: Tribunnews.com/Surya.co.id/Tribun Jabar/Kompas.com

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini