News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kawendra Minta Kementerian BUMN Perhatikan Penolakan Pembayaran Insentif Petugas FIR dan ATC

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legislator Partai Gerindra, Kawendra, bersalaman dengan Menteri BUMN Erick Thohir disela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, Senin (4/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Gerindra, Kawendra, meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menelusuri lebih dalam terkait isu penolakan pembayaran insentif di luar jam kerja bagi petugas di Flight Information Region (FIR) dan Air Traffic Control (ATC).

Kawendra menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance atau GCG dalam BUMN.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin (4/11/2024) Kawendra menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi BUMN, termasuk optimisme untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik tidak jujur di seluruh lini operasional.

Baca juga: Prabowo Subianto Beri Apresiasi pada Kawendra Lukistian yang Lolos Jadi Anggota DPR RI

"Kita harus optimis dengan adanya tiga menteri yang terlibat dalam tata kelola BUMN ini. Langkah ke arah GCG yang baik sangat dibutuhkan," ujar Kawendra.

Dirinya mengingatkan bahwa Indonesia telah berhasil mengambil alih kendali wilayah udara FIR yang sebelumnya dikelola oleh Singapura sejak tahun 1946.

Pada 2022, Indonesia akhirnya mampu mengelola sendiri wilayah udara tersebut, hal itu merupakan capaian nasional patut diapresiasi.

Ia juga menggarisbawahi masalah kenaikan level ATC yang saat ini berada di level 10, di mana banyak pihak merasa perlu percepatan dalam proses ini.

Namun, di tengah capaian ini Kawendra mencatat adanya keluhan yang beredar di media sosial terkait penolakan pembayaran insentif bagi petugas FIR/ATC yang bekerja di luar jam kerja reguler.

"Saya lihat di akun resmi ATC Soekarno Hatta, isu ini sedang ramai dibicarakan. Saya kira penting bagi kita untuk mengonsentrasikan perhatian pada hal ini," kata Kawendra.

Ia berharap Kementerian BUMN segera mengambil langkah untuk menyelidiki permasalahan ini.

Selain itu juga mendorong parlemen untuk mencari solusi yang terbaik bagi isu-isu yang dihadapi para petugas ATC untuk menjaga keamanan dan efisiensi pengelolaan ruang udara Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini