Mirna meninggal dunia setelah meminum kopi yang dicampur racun sianida oleh sahabatnya Jessica Wongso.
Sontak, ucapan Krishna Murti kepada Jessica Wongso dulu pun disorot lagi.
Ucapan Krishna Murti ini diungkap oleh Jessica Wongso.
Selain itu, video yang merekam Jessica Wongso mengatakan dipaksa Irjen Pol Krishna Murti untuk mengaku membunuh Mirna Salihin kembali viral di mmedia sosial.
Diketahui video tersebut diambil saat Jessica Wongso menjalani sidang pembunuhan Mirna Salihin di tahun 2016.
Jessica saat itu mengaku dirinya didatangi Irjen Krishna Murti di dalam tahanan.
Seperi disebutkan di atas, kala itu Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Krishna Murti, kata Jessica Wongso, mengucap sumpah untuk menaruhkan jabatannya dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Saya didatangi pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," kata Jessica pada 28 September 2016 silam, seperti dikutip dari Bangkapos.com.
Sembari meneteskan air mata, Jessica Wongso juga membongkar bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Mirna.
Jessica Wongso bahkan mengakui bahwa Irjen Krishna Murti sempat berkata soal hukuman yang akan dijatuhi jika dirinya mengakui hal tersebut.
"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’ kata Jessica sambil menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.
Terpisah Irjen Krishna Murti pernah membantah pernyataan Jessica Wongso.
"Saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan pengacaranya. Bukan model saya melakukan hal-hal seperti itu," ucapnya.
Irjen Krishna Murti menuturkan, pada pemeriksaan, ia hanya meminta Jessica Wongso mengatakan segala hal yang ia ketahui tentang kematian Mirna.
"Saya meminta dia berbicara sesuai fakta. Kalau tidak ingin bicara pun, tidak masalah sama sekali. Saya hanya memberinya kesempatan membeberkan fakta," ucapnya.
Harta kekayaan
Irjen Krishna Murti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 19 September 2022.
Harta terbanyak Krishna Murti datang dari tanah dan bangunan berupa warisan yang terletak di Jakarta Timur dengan nilai Rp2,4 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Krishna Murti.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 385 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , WARISAN Rp. 2.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HADIAH Rp. 160.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 806.737.665
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.366.737.665
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.366.737.665
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)