TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kompol M Bambang Surya Wiharga, pemukul seorang taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Bambang Surya Wiharga sebelumnya menjabat Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Video Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online itu viral di media sosial.
Pencopotan Bambang Surya Wiharga dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah.
"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan."
"Sudah dicopot dari jabatannya," katanya, Selasa (5/11/2024).
Profil M Bambang Surya Wiharga
M Bambang Surya Wiharga lahir pada 17 Juni 1989.
Bambang Surya Wiharga merupakan anak sulung Kombes Norman Siswandi dan Almarhumah Holyanti Riau Anna.
Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.
Pada tahun 2008 dia lulus dari Akademi Kepolisian di Semarang, datasemen Parahita Raksaka.
Baca juga: Selama 3 Bulan Terakhir 40 Pelaku Yami Baito di Tokyo dan Sekitarnya Ditangkap Polisi Jepang
Bambang awalnya meniti karier di di Polda Jawa Barat.
Lalu, dia ditugaskan di Polda Maluku sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon tahun 2017—2019.
Dia kemudian dipercaya menjadi Kabag Ops tahun 2021—2022.
Dikutip dari laman PTIK, Bambang pernah membuat skripsi dengan judul Pengaruh Kepemimpinan Transformasional dan Motivasi Terhadap Kinerja Anggota Satlantas Polres Cimahi.
Kronologi Kasus
Insiden oknum polisi pukul sopir taksi online terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Saat itu, Kompol Bambang sedang cuti melangsungkan pernikahan.
"Kejadiannya di Jakarta, posisi dia mau nikah sama ceweknya itu, kejadiannya Kamis tanggal 31," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes.
Namun, Kompol Bambang mesti menyelesaikan permasalahan dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Aries menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait pemukulannya itu sudah dilakukan perdamaian (sebelumnya) dengan pihak korban, tapi Pak Kapolda selalu menyampaikan dan menekankan di setiap apel akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aries menambahkan, tim Propam akan melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai ketentuan yang ada.
"Menyangkut video viral ini, Propam akan menyelidiki dan memproses. Dia kan ada di Jakarta, nanti mau pulang baru ditindaklanjuti, karena kasus ini sudah jadi atensi Pak Kapolda," tutupnya.
Sementara personel Bidang Propam berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban termasuk Kompol Bambang.
Kuasa hukum sopir taksi online, Roberto Sihotang, menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya, Rizki.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Riski kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya.
Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil.
Menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu, kembali marah-marah.
Hal tersebut, membuat Rizki kesal dan meminta penumpang turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang ya udah gue turun sekarang di sini, ya udah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi pemukulan itu, pun terekam oleh handphone Rizki, sehingga ia memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, anggota polisi itu, meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan.
Rizki yang ingin membuat laporan, namun dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di ruangan, Roberto mengatakan, kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Saat itu, Rizki disebut, dijanjikan uang ganti rugi Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan.
Hingga Rizki membuat surat perdamaian dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. Nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suci Bangun, Abdi Ryanda) (TribunAmbon)