"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Wira.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Cecar PPATK Soal Komitmen Tak Bekingi Judi Online
Keberadaan AK di Komdigi pun menjadi pertanyaan, siapa yang memuluskan jalan AK ke dalam kementerian tersebut?
Kombes Wira mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi.
"Kami masih melakukan pendalaman," kata Wira.
Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.
Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Wira.
Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
(Tribunnews.com/Milani/Gita Irawan)