Penyaluran bansos ini dilakukan secara periodik yakni dua bulan sekali. Jadi, selama satu tahun ada enam periode pencairan BPNT.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dalam bentuk uang.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Saat Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Jumlahnya sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali.
Sehingga setiap periode akan mendapatkan uang Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama keperluan pangan.
Karena itu, perlu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos.