News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Cara Licik Pegawai Komdigi Sembunyikan Uang Hasil Beking Situs Judi Online, PPATK Hampir Terkecoh

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mempersiapkan cara agar hasil kejahatannya bersama bandar judi tidak terendus oleh aparat penegak hukum hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mempersiapkan cara agar hasil kejahatannya bersama bandar judi tidak terendus oleh aparat penegak hukum hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Agar transaksi keuangan tidak terendus oleh PPATK, pegawai Komdigi nakal sembunyikan nomor-nomor rekening situs judi online yang mereka bina.

Baca juga: Beda Nasib Gunawan Sadbor dengan 27 Artis yang Pernah Promosikan Judi Online, Polisi Tebang Pilih?

"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

PPATK dikatakan oleh Ivan bekerja secara prudent dan akuntabel.

Baca juga: Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat

Namun oknum-oknum Komdigi ini bermain bahkan kemungkinan tidak diketahui Menteri atau pimpinan sebelumnya.

"Bisa jadi mereka juga terkelabui apalagi kami," kata Ivan.

PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas yang situs judi online yang dibina ada yang tetap diblokir.

Meski begitu hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena telah disembunyikan. "Intinya, mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," tukasnya.

Transaksi di Money Changer

Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer.

Namun polisi belum mengungkapkan kapan dan di mana lokasi penggeledahan tersebut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

Ade Ary memastikan money changer diduga menjadi tempat transaksi antara bandar situs judol dengan oknum Komdigi.  

Diduga kuat uang setoran dari bandar ke oknum Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini