- Tanah dan bangunan seluas 260 m⊃2;/150 m⊃2; di Tangerang, hasil sendiri: Rp950.000.000
- Tanah seluas 350 m⊃2; di Tangerang, hasil sendiri: Rp750.000.000
- Tanah seluas 609 m⊃2; di Bandung Barat, hibah dengan akta: Rp91.350.000
- Tanah seluas 1.172 m⊃2; di Bandung Barat, hibah dengan akta: Rp175.000.000
- Tanah seluas 147 m⊃2; di Tasikmalaya, hasil sendiri: Rp103.194.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp214.500.000
- Motor, Honda E1F02N11M2 AT Tahun 2017, hasil sendiri: Rp8.000.000
- Motor, Honda D1B02N6L2 Tahun 2017, hasil sendiri: Rp6.500.000
- Mobil, Wuling Almaz 1.5LT LUX+SC CVT (4x2) A/T Tahun 2021, hasil sendiri: Rp200.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp60.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp321.458.551
- Total Harta Kekayaan: Rp2.965.502.551
- Hutang: Rp558.000.000
- Total Harta Kekayaan Bersih: Rp2.407.502.551
Kasus Vina Cirebon
Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus, Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Disarankan Mundur
Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus tengah disorot seiring ramainya perhatian publik terhadap kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam yang hingga kini masih belum benderang.
Kapolda Jabar diketahui hampir tidak pernah memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon.
Mulai dari munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari, hingga Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan praperadilan melawan Polda Jabar.
Pihak Polda Jabar yang kerap memberikan keterangan ialah Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan maupun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mengenai hal itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap alasannya.
"Saya kan walaupun Kapolda, yang namanya penyidikan itu (independen), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto menirukan ucapan Kapolda Jabar di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Kamis (11/7/2024).
Terpisah, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, meminta Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus diminta mundur dari jabatannya buntut Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji menilai sikap mundur terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot setelah Polda Jabar serampangan mengusut kasus Vina.
"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan."
"Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).
"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.
Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini