Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa secara tegas meminta agar seluruh pelajar lulusan luar negeri yang menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia.
Dirinya menyatakan, sejatinya tidak boleh ada peserta lulusan program LPDP yang hanya mementingkan keinginan dirinya sendiri.
Baca juga: Beasiswa S2 LPDP Kuliah di AS dan Qatar Terbuka Bagi Semua WNI, Ini Syarat Daftarnya
Pasalnya, mereka kata Saan, bisa berkuliah di luar negeri menggunakan dana atau uang yang berasal dari pajak negara.
"Maka, ya, dia tidak bisa ketika misalnya hasil dari LPDP hanya berpikir untuk diri sendiri, hasilnya kan gitu loh, untuk diri sendiri, kepentingan diri sendiri," kata Saan saat ditemui awak media di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Beasiswa S2 LPDP Kuliah di AS dan Qatar Terbuka Bagi Semua WNI, Ini Syarat Daftarnya
Atas hal itu, penting bagi para lulusan peserta LPDP untuk bisa mengabdi kepada Tanah Air demi kepentingan bangsa dan rakyat.
"Karena memang dia disekolahkan ke luar itu kan untuk memperkuat SDM kita di dalam negeri, lewat hasil mereka kuliah," beber dia.
Meski menurut Saan tidak ada larangan untuk para peserta LPDP bekerja di luar negeri, namun, dirinya berharap mereka bisa memprioritaskan pembangunan yang ada di Indonesia.
Pasalnya, peran dan kiprah dari para lulusan program LPDP tersebut dibutuhkan oleh bangsa.
"Ya lebih bagus di dalam negeri lah, menurut saya, balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan. Walaupun ya tidak dilarang juga kalau memang mereka mau tetap di sana. Tapi, prioritas tetap mengabdi di dalam negeri," tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan tidak ada kewajiban bagi lulusan luar negeri yang menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke dalam negeri.
Dirinya mempersilakan lulusan pengguna dana LPDP untuk berkarya di luar negeri, dibandingkan pulang ke dalam negeri.
"Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri," ujar Satryo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Cara Daftar dan Persyaratan Beasiswa LPDP Bidang Keolahragaan
"Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih," tambahnya.
Pemerintah, menurut Satryo, tidak bisa memaksa para lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang.
Baginya, para lulusan LPDP bisa kesulitan jika pulang ke dalam negeri, tapi tidak menemukan lapangan kerja yang tepat.
"Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa dimana-mana. Untuk merah putih," ucapnya.
Dirinya menegaskan tidak akan ada sanksi bagi pengguna dana LPDP yang tak pulang ke dalam negeri.
Menurutnya, tidak ada ketentuan dari LPDP yang dilanggar oleh lulusan yang tidak kembali ke dalam negeri.
"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia," ucapnya.
"Enggak ada. Karena kalau kita wajibkan, kita juga salah. Suruh pulang misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan. Kan dosa kita," tambahnya.
Meski begitu, dirinya mengatakan Pemerintah berupaya untuk memberikan lapangan kerja dan sarana di dalam negeri bagi para lulusan luar negeri.
"Tapi ke depan akan ada, itu tadi tidak perlu menuju ke arah sana, tidak mau memberikan kesempatan atau membuka peluang-peluang yang tadinya tidak ada, mungkin untuk para lulusan LPDB ini. Jadi akhirnya bisa kembali ke Indonesia," pungkasnya.
Saat industri yang dimiliki oleh Indonesia sudah cukup kuat, para lulusan LPDP dapat membantu membangun di dalam negeri.