TRIBUNNEWS.COM - Indonesia bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).
Berbagai peristiwa penangkapan dilakukan polisi terkait hal ini.
Terbaru, polisi menggerebek markas judol jaringan Kamboja di sebuah rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/11/2024).
Tak main-main, perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai Rp21 miliar per hari.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat ikut memimpin jalannya penggerebekan.
Dia menuturkan, hitung-hitungan tersebut ketika diasumsikan ada temuan 1.081 resi terkait pengiriman rekening bank ke Kamboja.
Ia menjelaskan tiap resi itu untuk kebutuhan pengiriman dua unit ponsel yang masing-masing berisi dua aplikasi M-Banking.
Sehingga, sambungnya, jika ditotal, para pelaku sudah mengumpulkan 4.234 rekening sejak 2022.
"Kalau asumsinya adalah satu resi pengiriman, dua unit handphone dan setiap unit handphone ada dua aplikasi M-Banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman, sudah terkumpul 4.324 buku rekening bank," katanya, Jumat.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Polisi yang Main Judi Online Ditindak
Di sisi lain, judol memang sudah merambah ke berbagai sektor. Bahkan, pejabat yang seharusnya memberantas judol, justru turut terlibat dalam melanggengkan eksistensinya di Indonesia.
Tak cuma itu, judol juga telah membuat masyarakat kecanduan dan sampai harus dirawat di rumah sakit.
Untuk selengkapnya berikut fakta-fakta terkait judi online yang sudah menjadi darurat di Indonesia.
15 Tersangka Judol Ditangkap, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang justru terjerat judi online tentu menggegerkan publik.
Bagaimana tidak, pegawai Komdigi yang seharusnya memberantas judi online, justru ikut melanggengkan keberadaannya di Indonesia.