News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan RUU Pelarangan Kekerasan Hewan Muncul di Baleg DPR

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan DMFI dan JAAN menghadiri rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Fersianus Waku)

Sebab, aturan itu bakal membahas pula soal upaya pencegahan rabies melalui pencegahan konsumsi daging anjing dan kucing peliharaan.

"Kita bisa lihat rabies masih sangat ada dan sangat berbahaya dan Indonesia juga punya global komitmen di 2030 disebutnya no more death karena rabies. Jadi, kalau misalnya kita mau sukses menghapuskan rabies di Indonesia ini, mau enggak mau ya perdagangan daging anjing harus mulai (dihentikan) juga, karena enggak bisa tanpa dihentikan, karena salah satu penyebaran rabies," tegas Karin.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima banyak dukungan dari 76 pemerintah daerah agar DPR bisa segera membahas dan mengesahkan RUU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik.

"76 kota dan kabupaten juga, ya, terutama di Pulau Jawa. Itu juga, kan, semacam support dan juga seperti declaration, ya, bahwa mereka juga setuju untuk menghentikan perdagangan daging anjing begitu. Jadi selama ini, beberapa tahun ini, menurut saya support cukup bagus. Terutama di Pulau Jawa," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini