TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Listyo Sigit untuk membahas kelanjutan kasus Vina yang tertunda.
Kasus Vina yang belum tuntas ini menjadi atensi publik, termasuk perhatian serius Komisi III DPR RI.
Berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina kini telah berada di Mahkamah Agung, sidang putusan PK akan segera digelar.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI