News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Dokumen yang Diunggah untuk Daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024, Scan Dokumen Asli

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024 akan segera dibuka pada 17 November 2024. Dokumen yang diunggah untuk daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024 wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah dokumen yang diunggah untuk mendaftar seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2024.

Nantinya, setiap dokumen persyaratan yang diunggah wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Purwakarta tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun.

Seleksi PPPK Tahun 2024 dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode 1 sudah dibuka pada 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara, Periode 2 dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Jumlah Formasi PPPK Kabupaten Purwakarta Tahun 2024

1. Jumlah Alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Purwakarta tahun 2024 sebanyak 260 (Dua Ratus Enam Puluh) formasi.

2. Jumlah Alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kabupaten Purwakarta tahun 2024 sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) formasi.

3. Jumlah Alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Kabupaten Purwakarta tahun 2024 sebanyak 200 (dua ratus) formasi.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Periode 2 Segera Dibuka 17 November 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Pengumuman Penerimaan PPPK Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 (Download)

Dokumen yang Diunggah

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas.

Kemudian, dokumen di unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

1. Swafoto sesuai dengan ketentuan yang ada pada web (swafoto diwajibkan menampilkan seluruh tampak wajah).

2. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.

3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli/surat keterangan/biodata kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil.

4. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (Ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan).

5. Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (Transkrip nilai bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan).

6. Surat lamaran diketik sesuai format yang telah ditentukan, ditujukan kepada Bupati Purwakarta, yang sudah ditandatangani dan wajib dibubuhi e-meterai (format terlampir).

7. Surat Pernyataan 5 poin sesuai format yang telah ditentukan yang sudah ditandatangani dan wajib dibubuhi e-materai (format terlampir).

Baca juga: Statistik Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Terbanyak Tenaga Teknis

8. Surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar (format terlampir).

9. Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database BKN masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus).

10. Surat keterangan aktif Mengajar/bekerja dan Terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN bagi pelamar formasi PPPK JF Guru Tahun 2024 dijadikan satu file dengan ijazah;

11. Surat keterangan aktif Mengajar/bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun (sejak Oktober 2022) atau 4 (empat) semester (sejak Juli 2022) secara terus menerus bagi pelamar formasi PPPK JF Guru tahun 2024 dijadikan satu file dengan ijazah;

12. Bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database BKN (tidak mengikuti pendataan Non-ASN tahun 2022) wajib melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) daftar nominatif tenaga Non-ASN yang di tandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan dibubuhi e-materai.

13. Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagaimana dimaksud pada angka 12 (dua belas) yang diunggah adalah halaman awal, halaman yang terdapat nama Non-Asn dan halaman Terakhir SPTJM.

14. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagaimana dimaksud pada angka 12 (dua belas) dijadikan satu file dengan surat lamaran.

15. Sertifikat Pendidik bagi pelamar PPPK JF Guru.

16. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi pelamar PPPK JF Tenaga Kesehatan sesuai dengan jenjang dan formasi jabatan yang dilamar.

17. Pelamar yang mendaftar pada jabatan Pemadam Kebakaran wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas;

18. Pelamar khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (video disajikan dalam bentuk link).

19. Surat keterangan penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud pada angka 18 (delapan belas) huruf a dijadikan satu file dengan ijazah;

20. Dokumen Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi lainnya berdasarkan formasi jabatan tertentu sebagai penambahan nilai seleksi teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun 2024;

21. Seluruh dokumen yang diunggah merupakan dokumen asli, lengkap dan terbaca dengan jelas dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada sistem.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini