TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) telah resmi menangguhkan gelar dokter Bahlil Lahadalia sejak Selasa, 11 November 2024.
UI akan melakukan audit penyelenggaraan Program Doktor (S3).
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)."
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata UI dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/11/20224).
UI berjanji akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran dalam proses gelar doktor Bahlil.
"Sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG."
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepenting," tambah UI.
Terlepas dari berita di atas, berikut fakta-fakta disertasi Bahlil yang berujung gelar doktor ditangguhkan UI dirangkum Tribunnews.com, Kamis:
Baca juga: Reaksi Bahlil Lahadalia soal Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Saya Belum Lulus, Masih Revisi
Judul
Disertasi merupakan karya tulis ilmiah yang merupakan tugas akhir mahasiswa program doktor (S3) untuk mendapatkan gelar doktor.
Disertasi wajib disusun hingga diujikan oleh mahasiswa S3, termasuk Bahlil Lahadalia.
Disertasi Bahlil bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Dikutip dari www.ui.ac.id, Bahlil diketahui menempuh Program Studi Doktor Kajian Stratejik Global, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Ia selesai menyusun disertasi kurang dari 2 tahun, tepatnya hanya 1 tahun 8 bulan.
Bahlil kemudian mengikuti sidang disertasi di gedung Universitas Indonesia Depok pada Rabu (16/10/2024) lalu.
Usai dinyatakan lulus, Bahlil mengaku sangat bersyukur.
"Saya ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih sebesar-besarnya kepada istri @srianibhl, anak-anak, dan Ibu yang selalu menjadi kekuatan dan motivasi di setiap langkah perjalanan saya."
"Semoga rekomendasi kebijakan dalam disertasi ini dapat berkontribusi bagi tata kelola hilirisasi nikel yang adil dan berkelanjutan," tulisnya dalam Instagram @bahlillahadalia.
Baca juga: Penjelasan UI Soal Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Rekor Tercepat Dicetak Sugeng Purwanto
Sosok penguji
Sebagaimana sidang S1 maupun S2, untuk meraih gelar S3 juga perlu menjalani sidang di depan para penguji.
Ada 9 doktor dan profesor yang menguji Bahlil. Mereka adalah:
- Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. (Ketua Sidang)
- Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. (Promotor)
- Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E (Ko-Promotor)
- Athor Subroto, Ph.D. (Ko-Promotor:)
Penguji:
- Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si.
- Dr. A. Hanief Saha Ghafur
- Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.
- Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.
- Prof. Dr. Kosuke Mizuno
Baca juga: Ramai Soal Penangguhan Gelar Doktornya dari UI, Bahlil Tanggapi Santai dan Klaim Wisuda Desember
Respons Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui secara detail isi surat penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).
Namun dia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru akan diselenggarakan pada Desember 2024.
Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat," ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.
Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi.
Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra/Bambang Ismoyo)