TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polemik gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) belum selesai.
Terbaru, UI menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor pada Rabu (13/11/2024).
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengungkapkan keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
Baca juga: Ramai Soal Penangguhan Gelar Doktornya dari UI, Bahlil Tanggapi Santai dan Klaim Wisuda Desember
"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan tertulis.
Dalam keterangannya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya.
Yahya mengatakan UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini, menurut Yahya, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tutur Yahya.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Baca juga: Video Respons Bahlil soal Gelar Doktornya Ditangguhkan oleh UI: Yang Saya Pahami Bukan Ditangguhkan
Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.