"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," pungkasnya.
Bahlil sebut hanya masalah yudisium
Bahlil Lahadalia buka suara soal gelar kelulusan doktornya ditangguhkan UI.
Dia mengakui belum mengetahui detail isi surat penangguhan kelulusan dari UI tersebut.
"Saya belum tau isinya ya, saya belum tau isinya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: UI Tangguhkan Gelar Doktornya, Bahlil: Saya Belum Tahu
Bahlil justru memahami hal itu bukanlah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," ujarnya.
Bahlil menambahkan, disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," pungkasnya.
Awal mula polemik doktor Bahlil
Semua berawal dari dugaan penggunaan nama dan informasi dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tanpa izin.
Jatam lantas mengajukan keberatan terkait pencantuman nama organisasi mereka sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia kepada UI.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama dalam disertasi tersebut.
Keberatan ini berawal dari wawancara yang dilakukan dengan seorang peneliti bernama Ismi Azkya pada Agustus 2024. Ismi memperkenalkan diri sebagai anggota tim peneliti di Lembaga Demografi UI yang sedang melakukan riset tentang dampak hilirisasi nikel di wilayah tambang.
Baca juga: Dulu UI Sebut Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Aturan, Kini Akui Keliru dan Minta Maaf
Namun, Jatam baru mengetahui belakangan bahwa wawancara tersebut digunakan dalam disertasi Bahlil, meskipun pada saat itu tidak ada informasi yang memadai terkait tujuan sebenarnya.
Melky Nahar menegaskan bahwa pihak Jatam tidak diberi informasi yang jelas bahwa wawancara tersebut merupakan bagian dari proses penelitian disertasi Bahlil.
Oleh karena itu, mereka menuntut agar nama Jatam dan semua informasi yang diberikan dalam wawancara tersebut dihapus dari disertasi Bahlil. Diketahui, Bahlil berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude. (Kompas.com/Tribunnews)