News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.

Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga dipidana.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dari ribuan prajurit yang terlibat, beberapa di antaranya menggunakan uang satuan.

lihat foto Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.


"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang satuan yang digunakan oleh para pelaku.

 

 

(Tribunnews.com/Diah/Danang Triatmojo)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini