News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Kolonel Inf. Priyanto

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf. Priyanto

TRIBUNNEWS.COM - Priyanto adalah mantan perwira menengah (Pamen) di dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat terakhir Kolonel Infanteri.

Priyanto dipecat dari institusi TNI AD karena terjerat kasus pembunuhan berencana sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Selain dipecat dari TNI, Priyanto juga divonis hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Priyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan perampasan kemerdekaan orang lain, dan menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.

Jabatan terakhir Priyanto sebelum dipecat yakni sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone sejak 8 Juni 2020 hingga Desember 2021.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Perjalanan karier

Priyanto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994.

Seandainya tidak terjerat kasus pembunuhan, Priyanto bisa menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1.

Baca juga: Membandingkan Hukuman Ferdy Sambo & Kolonel Priyanto: Sama-sama Libatkan Bawahan Habisi Nyawa Orang

Semasa dinasnya, Priyanto pernah bertugas dalam Operasi Seroja di Timor Timur.

Berkat tugas pengabdian itu, Priyanto berhasil meraih tanda jasa setya lencana kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan setya lencana seroja.

Priyanto juga sudah malang melintang berkarier sebagai prajurit TNI.

Ia merupakan anggota TNI dari kecabangan Infanteri, pasukan tempur darat utama yang terdiri dari prajurit pejalan kaki dengan dilengkap persenjataan ringan.

Di Infanteri, Priyanto memiliki tugas untuk melakukan pertempuran jarak dekat, serangan, pertahanan, dan pembersihan area.

Priyanto juga pernah mengemban beberapa jabatan strategis di TNI AD.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini