"Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor Timor. Terdakwa belum pernah dihukum," kata Aleksander.
Aleksander menambahkan, terdakwa sangat sopan dan sangat mengindahkan tata krama militer, sangat berterus terang, tidak bertele-tele, dan sangat kooperatif selama persidangan.
"Terdakwa merupakan kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga sehingga masih mempunyai beban tanggung jawab terhadap empat orang anak yang cukup berat bagi terdakwa beserta keluarganya."
"Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Aleksander.
Priyanto mengaku bersalah karena telah membuang Handi dan Salsabila.
Itu disampaikannya dalam pleidoi.
"Kami sangat menyesali apa yang kami lakukan, dan kami sangat merasa bersalah, sangat-sangat merasa bahwa kami sudah merusak institusi TNI, khususnya TNI AD," kata Priyanto.
Priyanto juga mengungkapkan belum sempat meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf," ujar Priyanto, waktu itu.
Baca juga: Jenderal TNI Purn. Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A.
"Apa yang kami lakukan memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali, dan saya harapkan ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," tutur Priyanto.
Priyanto berharap, permintaan maafnya diterima keluarga korban.
Sementara itu, kuasa hukum Priyanto yang lain, Mayor Chk Tb Harefa, mengatakan, kliennya sudah ikhlas dipecat dari institusi TNI AD.
"Soal cabut (dari) dinas TNI, kami sudah sepakat. Artinya kami sudah ikhlas, dari terdakwa juga. Terdakwa sudah terima karena rasa penyesalan tadi terhadap TNI," ujar Harefa.
Di Jakarta bersama Lala Selama beraktivitas di Jakarta, Priyanto ternyata membawa seorang perempuan bernama Lala.
Hal itu terungkap setelah majelis hakim bertanya mengapa para terdakwa singgah di Cimahi, Jawa Barat.
Persinggahannya ini ternyata untuk menjemput Lala yang belakangan diketahui merupakan teman perempuan Priyanto.
“Setahu saya, teman perempuan (Kolonel Inf Priyanto),” kata Andreas.
Selingkuh
Kolonel Priyanto juga terungkap memiliki selingkuhan seorang wanita asal Cimahi bernama Nirmala Sari alias Lala.
Sebelum insiden tabrakan dengan Handi Saputra dan Salsabila, Priyanto ternyata tidur sekamar dengan Lala di Hotel Holiday Inn dan Hotel 88, Jakarta.
Setelah selesai mengikuti rapat koordinasi, Priyanto bersama rombongan kemudian pulang menuju Bandung dan menginap di Hotel Ibis.
Di Hotel Ibis, Priyanto juga tidur sekamar dengan Lala.
Setelah selesai menginap, selanjutnya Priyanto memulangkan Lala ke Cimahi dan kembali melanjutkan perjalanan pulang menuju Sleman.
Di perjalanan inilah rombongan Priyanto menabrak Handi dan Salsa yang kemudian jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)