"Inti dari konsep keamanan nasional ada upaya menjaga dan melindungi kepentingan nasional suatu negara," ujarnya.
"Untuk itu penanganan ancaman terhadap keamanan nasional harus dilaksanakan secara tepat, terintegrasi, holistik dan bersifat holistik," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan, bahwa wacana perubahan menjadi Dewan Keamanan Nasional sudah dibahas sejak 2012 lalu.
"Ini dulu pernah didiskusikan panjang lebar pada tahun 2012 bahkan terjadi pro dan kontra dan akhirnya RUU Dewan Keamanan Nasional itu tidak dilanjutkan," kata Hasanuddin.
Meskipun belum final, Hasanuddin mengungkapkan sejumlah anggota dewan mengutarakan syarat perubahan menjadi Dewan Keamanan Nasional.
Namun, menurutnya terpenting Wankamnas nantinya sebagai sarana koordinasi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membuat keputusan masalah masalah-masalah krusial.