News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Tol Purbaleunyi

Dua Anak Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Putus Sekolah

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi truk trailer pengangkut kertas karton bekas yang diduga kuat menjadi pemicu kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 Purwakarta, arah ke Jakarta, Senin sore, 11 November 2024. Rumah Rouf (43) sopir truk tronton pemicu kecelakaan maut di Tol Cipularang, Jawa Barat, didatangi anggota DPRD Banten, Dede Rohana.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Rouf (43) sopir truk tronton pemicu kecelakaan maut di Tol Cipularang, Jawa Barat, didatangi anggota DPRD Banten, Dede Rohana.

Dilansir TribunBanten.com, Dede Rohana tiba di Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, dengan membawa sembako untuk keluarga Rouf.

Setibanya di rumah berdinding bilik bambu itu, Dede berkeliling ke area rumah. Ia juga sempat berbicara dengan kakak Rouf yang terkena penyakit kanker.

Dede menyebut ingin mengetahui kondisi keluarga sang sopir truk.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, kondisi kehidupan Rouf berada di bawah garis kemiskinan.

"Ibu Rouf stroke baru 100 hari meninggal, terus kakaknya ini kena kanker. Luar biasa cobaannya," ucap Dede, Kamis (14/11/2024).

Ia mengaku kaget ada dua anak Rouf yang masih di bawah umur putus sekolah SD.

Bahkan, ada satu anak si sopir yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke SMP karena tak punya biaya.

"Anak-anaknya yang putus sekolah kita tawarkan, bisa sekolah di Bai Mahdi milik Pak Yandri itu gratis. Mudah-mudahan mereka mau sekolah," tuturnya.

Ia juga akan mendorong Baznas dan DPKPP Provinsi Banten supaya segera memberikan bantuan bedah rumah.

Politikus PAN ini menilai, rumah Rouf yang diisi oleh dua kepala keluarga tidak layak huni.

Baca juga: Kemenhub: Truk Tronton yang Diduga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Over Dimension

"Kita ingin ini lebih cepat (dibantu) supaya mengurangi penderitaan mereka," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga menggandeng kuasa hukum dari Zakiyah-Najib untuk membantu persoalan hukum yang dihadapi oleh Rouf.

"Kita juga tadi kasih bantuan ya buat keluarga yang sakit, kita juga ngasih bantuan untuk pendampingan hukum, kita bawa kuasa hukum Ibu Ratu Zakiyah jika dibutuhkan, butuh pendampingan," jelasnya.

Sementara itu, Tim Hukum Zakiyah-Najib, Cecep Azhar, mengaku siap melakukan pendampingan hukum pada keluarga Rouf. 

Pasalnya, dirinya telah memperoleh instruksi untuk turun membantu.

Apalagi, sambungnya, kantor hukum miliknya sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan hukum pada keluarga tidak mampu.

"Alhamdulillah tahun ini sudah hampir 28 orang warga miskin yang kita bantu, kalau emang ini nanti diizinkan (Keluarga Rouf), insyaallah kami pun akan berangkat ke Purwakarta atas izin daripada keluarga," ujarnya.

Ia mengaku ingin ada solusi baik untuk Rouf maupun keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan di Tol Cipularang.

Cecep menilai kecelakaan itu tidak disengaja, karena bukan human error melainkan rem blong dan faktor cuaca. 

"Semoga tidak masuk ke ranah hukum ya, semoga keluarga korban menyadari bahwa ini musibah," tuturnya.

Total ada 17 mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 arah ke Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara selama olah TKP kecelakaan ini pada Selasa, 12 November 2024. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Terpisah, kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di Tol Cipularang ini diduga terjadi karena kendaraan truk tronton bermuatan kardus bekas berdimensi lebih atau over dimension.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin mengungkapkan, pihaknya menemukan perbedaan antaran gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin dalam keterangan resmi Jasa Marga, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Meski begitu, Risyapudin menyatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR truk tronton dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai. 

Akan tetapi, sambungnya, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala tersebut.

"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.

Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas jalan Tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan. Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).

Adapun korban dalam kecelakaan ini sebanyak 30 orang di mana satu di antaranya meninggal dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Rumah Sopir Maut Tol Cipularang Digerebek Anggota DPRD Banten, Temukan Dua Anak Putus Sekolah.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)(TribunJabar.id/Deanza Palevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini