TRIBUNNEWS.COM - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), buntut kaburnya tahanan gembong narkoba Murtala cs.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, mengatakan upaya pencopotan itu merupakan bentuk komitmen seorang pejabat publik yang profesional dan mementingkan kepentingan rakyat.
“Wujud komitmen Menteri untuk serius memberikan reward and punishment dalam me-manage lembaga pemasyarakatan agar berada sesuai tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dia mendukung ada sanksi yang lebih berat lagi jika Karutan Salemba ternyata terbukti bersalah.
“Bahkan kalau ada dugaan kesengajaan keterlibatan dari para oknum petugas lapas tidak hanya sanksi pencopotan, bahkan lebih berat lagi sesuai PP tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Agus juga menyarankan agar ke depannya, ada inovasi dalam pembinaan narapidana, Sumber Daya Manusia dan pembaharuan infrastruktur Rutan ataupun Lapas.
“Agar persoalan over capasity lapas juga bisa diatasi dengan baik,” katanya.
Tahanan kabur
Polisi saat ini masih memburu tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Adapun tujuh tahanan kabur tersebut bernama Meri Janwar bin Zainal, Maulana bin Sulaiman, Murtala bin Ilyas, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.
“Benar, nama-nama itu diduga tahanan kabur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Para tahanan kabur ini keluar melalui selokan yang tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X.
Dari dugaan sementara, para narapidana ini kabur melalui lubang ventilasi yang digergaji.
Kemudian masuk ke gorong-gorong saluran air yang diteralis, tetapi sudah digergaji.
"Yang posisi di belakang Gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X," kata Ade Ary.
Terkuaknya kaburnya tujuh tahanan ketika petugas Rutan Salemba tengah melaksanakan pengecekan tahanan dengan menghitung jumlah tahanan saat apel pergantian penjagaan.
Namun, saat ingin menghitung tahanan di Blok S Kamar 16, di kamar itu tak ada tahanan dan teralis besi lubang angin sudah berlubang yang diduga untuk melarikan diri.
Satu di antara tahanan yang kabur merupakan gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Diberitakan sebelumnya, tujuh narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat kabur pada Selasa, 12 November 2024.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta kepolisian pun saat ini sedang melakukan pengejaran.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian, terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," tutur Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan tertulis, Selasa.