Laporan Khusus wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menjebol teralis kamar sel, tujuh narapidana kasus narkoba juga menggunakan jalur gorong-gorong saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selepas hujan lebat pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Satu di antara napi kabur itu adalah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas (43). Enam napi lainnya yakni AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).
Kaburnya ketujuh narapidana dalam kasus narkotika terbilang rapi dan cepat. Sebab, gorong-gorong saluran air tempat mereka keluar dihalangi besi dan berhadapan langsung dengan pos keamanan RW 04, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dimana, ada yang tiga orang petugas keamanan setempat yang berjaga pada malam itu.
Tribunews mendatangi gorong-gorong yang jadi akses tujuh napi tersebut melarikan diri dari Rutan Salemba.
Baca juga: Gembong Narkoba Murtala Ilyas Cs Kabur dari Rutan Salemba Lewat Gorong-gorong Selepas Hujan Lebat
Dari pengamatan di lokasi, tampak gorong-gorong tersebut berdimeter sekitar 1 meter, dan terdapat tiga lapis teralis besi penghalang. Setiap lapisan, terdiri dari enam jeruji besi.
Di sisi luar gorong-gorong, terdapat dua lapis teralis besi. Adapun, kondisinya sudah berkarat dan mulai keropos pada sisi lainnya.
Para narapidana itu diduga menjebol sebanyak tiga tiang teralis di setiap lapisan.
Hal ini terlihat dari teralis besi yang sudah bolong dan telah ditutup kembali oleh petugas.
Sedangkan, di sisi terluar, petugas menambah pengamanan dengan memasang tralis besi baru berukuran 1,5 x 1 meter.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Berkait Penipuan Berlian
Dari pengamatan Tribunnews di lokasi, tidak ada kamera CCTV yang terpasang mengarah ke area gorong-gorong saluran air, pintu para narapidana kabur.
Hanya terdapat lampu LED berukuran besar yang terpasang mengarah ke jalan.
Adapun, kamera CCTV berwarna putih terlihat terpasang dekat gorong-gorong itu. Namun, tak mengarah ke jalan ataupun ke gorong-gorong tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa lalu.
Investigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan internal terhadap para petugas Rutan Salemba yang bertugas ketika ketujuh tahanan melarikan diri dari dalam sel.
Diharapkan dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas gabungan dari Ditjenpas dan aparat kepolisian.
"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat," kata Tony.
Murtala Ilyas Gembong Narkoba Internasional Asal Aceh
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).
Belum diketahui pasti cara mereka menjebol teralis.
Baca juga: Terungkap Bandar Situs Judi Online Setor Uang Rp 24 Juta ke Oknum Pegawai Komdigi Tiap Bulan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat ialah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Menurutnya, saat ini pemburuan masih dilakukan guna menangkap ketujuh narapidana yang melarikan diri dengan cara memotong teralis besi.
"Benar salah satunya adalah Murtala," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala Ilyas diketahui ditangkap pada Maret 2024 lalu oleh tim Polres Metro Jakarta Barat.
Murtala ditangkap bersama pria berinisial MR (42) saat polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebanyak satu kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR.
Polisi pun menangkap lima orang lain yang merupakan anak buah Murtala, yaitu WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.
Dari hasil pengungkapan MT sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besar narkoba.
Murtala Ilyas, 45 tahun, berasal dari Aceh, yaitu Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah BlangK Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Murtala Ilyas dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar M Syahduddi menyatakan Murtala Ilyas merupakan jaringan narkotika internasional. Sebab, narkotika jenis sabu yang disita dari Murtala diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh. Dari sana, sabu ditransitkan di Medan untuk kemudian dibawa ke Jakarta.
"Jadi inilah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta," ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.