TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka atas sikap arogannya sempat diisukan memiliki bekingan aparat.
Di media sosial viral beredar foto Ivan bersama pejabat Polrestabes Surabaya saat berada di salah satu ruangan di markas polisi tersebut.
Foto lainnya juga memperlihatkan Ivan tengah duduk sendiri di meja dengan latar belakang dinding bertuliskan Vice Control Polrestabes Surabaya.
Ada pula foto yang memperlihatkan Ivan Sugianto berada dalam satu mobil bersama perwira menengah (pamen) berpangkat Kolonel TNI AD.
Mabes TNI dan Polda Jawa Timur (Jatim) pun buka suara menanggapi isu tersebut.
Menurut penuturan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto, foto viral yang beredar itu diambil pada 18 September 2024 atau sebelum perkara itu terjadi.
Diketahui, Ivan melabrak ET, siswa SMAK Gloria 2 pada Oktober 2024.
Hariyanto menyebut, Ivan dan pamen TNI itu sudah bersahabat sejak lama.
"Tanggal 21 Oktober kejadian viral, permasalahan yang dialami oleh Ivan. Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan dimana Ivan berfoto dengan seorang Pamen TNI," kata Hariyanto, Jumat (15/11/2024).
Hariyanto menekankan, kejadian yang dialami Ivan tidak ada hubungannya dengan pamen TNI tersebut.
Ia mengklaim bahwa hubungan Ivan dan pamen itu hanya sekadar sahabat, tidak ada hubungan bisnis apalagi jadi bekingan.
Baca juga: Polda Jatim Bantah Ada Peran Pengganti saat Ivan Sugianto Ditangkap di Bandara Juanda
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," jelasnya.
Polda Jatim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, memilih tak memberi jawaban gamblang soal kabar tersebut.
Ia hanya meminta media untuk fokus pada kasus intimidasi yang dilakukan Ivan.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini."
"Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024) dikutip dari Tribun Jatim.
Isu tersebut juga ditanggapi Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan.
Pasalnya, beredar pula foto menunjukkan Ivan bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Kompol Teguh Setiawan.
Kompol Teguh memastikan bahwa foto yang diambil merupakan momen lama.
"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," kata Teguh, Kamis (14/11/2024).
Duduk Perkara
Kasus Ivan ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).
Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.
"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.
"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.
"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.
"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.
Kepada ayahnya, Ivan Sugianto. AL mengadukan olokan ET itu.
Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.
Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Ivan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia ditahan di rutan Polrestabes Surabaya.
Atas perbuatannya, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara.
Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.
Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)