Kondisi Korban dan Keluarga
Reifon Cristabella, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa baik korban maupun keluarganya mengalami trauma mendalam.
Kini korban dan keluarganya juga masih dalam proses pemulihan.
"Kondisi mereka saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kita juga berdiskusi dengan psikiater dan psikolog karena kejadian yang menimpa mereka pada tanggal 21 Oktober 2024 meninggalkan trauma yang mendalam," ungkap Reifon, dilansir dari Kompas TV pada Minggu, 17 November 2024.
Reifon menegaskan pentingnya penanganan serius dari aparat penegak hukum.
"Aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan perkara tindak pidana persekusi dan premanisme ini secara serius," tambahnya.
Penangkapan Ivan Sugiamto
Ivan Sugiamto ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda pada Kamis, 14 November 2024.
Setelah lebih dari tiga jam pemeriksaan di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya, ia kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Selama proses penangkapan, Ivan yang awalnya mengenakan baju putih harus berganti pakaian tahanan berwarna oranye.
Ia juga diborgol dan digiring tanpa alas kaki ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Di lokasi ini, Ivan menerima ejekan dari tahanan lainnya.
Termasuk teriakan "sujud sujud sujud" dan "ayo gonggong gonggong," dari para tahanan.