TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang ditangkap setelah viral memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 untuk sujud dan menggonggong, kini menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Kondisi Ivan di dalam sel tidak berbeda dengan tahanan lainnya, tanpa fasilitas istimewa.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan memastikan semua ruang tahanan Polrestabes Surabaya tidak ada fasilitas yang istimewa.
Tidak ada kasur dan tidak ada yang terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.
Kasus ini bermula saat Ivan Sugianto bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, di depan gerbang sekolah.
Ivan marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH.
Ivan menyebut, EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing.
Kemudian, Ivan memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf dan menggonggong.
Keributan itu disaksikan orang tua EH. Ibu EH sampai pingsan. Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi.
Ivan saat mediasi meminta EH untuk kembali berlutut, minta maaf dan menggonggong seperti anjing.
Berdasarkan hal tersebut, SMA Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.
Ternyata Ivan saat menyuruh EH bersujud, meminta dan menggonggong di depan gerbang sekolah ada yang merekam.