Selain itu, adapula isu, Zarof Ricar telah bertemu dengan hakim agung terkait putusan kasasi Ronald Tannur.
"Oleh sebab itu, Ketua Mahkamah Agung RI membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap hakim agung S, A, dan ST," jelasnya.
Adapun pemeriksaan terhadap ketiga hakim agung itu, kata Yanto, dilakukan secara maraton dari 4-12 November 2024.
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gedung Kejagung dan Gedung MA.
Yanto mengungkapkan Zarof Ricar menjadi terlapor yang terlebih dahulu diperiksa di Gedung Kejagung pada 4 November 2024.
Sementara, tiga hakim agung diperiksa dilakukan pada 12 November 2024 di Gedung MA.
"Tim pemeriksa telah memeriksa para saksi, para terkait, dan terlapor, serta dokumen-dokumen yang relevan," tuturnya.
Sebagai informasi, adanya pemeriksaan terhadap tiga hakim agung ini berawal ketika adanya dugaan Zarof Ricar mengurus perkara Ronald Tannur.
Adapun Zarof diduga telah berkomunikasi dengan seorang hakim agung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar