News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

MA Sebut Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Singgung Kasus Ronald Tannur, tapi Tidak Digubris

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) lakukan pemeriksaan lanjutan kasus penyebab tak terduga Ronald Tannur, Zarof Ricar. Sebelumnya pada Senin, (4/11), Zarof Ricar diperiksa oleh tim pemeriksa ad hoc dari Mahkamah Agung (MA) di kompleks Kejagung. Tim itu dibentuk oleh Ketua MA, Sunarto, yang baru saja dilantik pada bulan lalu.Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto. Adapun anggotanya adalah Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA. MA menyebut Zarof Ricar memang sempat bertemu dengan hakim agung yang memutus perkara kasasi Ronald Tannur. Namun, hakim agung itu tidak menggubrisnya. Tribunnews/Jeprima

Selain itu, adapula isu, Zarof Ricar telah bertemu dengan hakim agung terkait putusan kasasi Ronald Tannur.

"Oleh sebab itu, Ketua Mahkamah Agung RI membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap hakim agung S, A, dan ST," jelasnya.

Adapun pemeriksaan terhadap ketiga hakim agung itu, kata Yanto, dilakukan secara maraton dari 4-12 November 2024.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gedung Kejagung dan Gedung MA.

Yanto mengungkapkan Zarof Ricar menjadi terlapor yang terlebih dahulu diperiksa di Gedung Kejagung pada 4 November 2024.

Sementara, tiga hakim agung diperiksa dilakukan pada 12 November 2024 di Gedung MA.

"Tim pemeriksa telah memeriksa para saksi, para terkait, dan terlapor, serta dokumen-dokumen yang relevan," tuturnya.

Sebagai informasi, adanya pemeriksaan terhadap tiga hakim agung ini berawal ketika adanya dugaan Zarof Ricar mengurus perkara Ronald Tannur.

Adapun Zarof diduga telah berkomunikasi dengan seorang hakim agung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini