News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Mengapa Rudiana Tidak Disentuh Hukum dalam Kasus Vina? Ketua IPW: Tugasnya Bertahan

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Peran Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Bahkan, publik menyoroti status Iptu Rudiana yang tidak dicopot dari keanggotaan kepolisian, meskipun banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan saat menangkap terpidana kasus Vina.

Baru-baru ini, pengacara senior Tadjuddin Rachman dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut menyoroti Iptu Rudiana yang seolah tidak bisa disentuh hukum.

Pasalnya, Propam Polri sempat menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak bersalah.

Sugeng menyebut, pada awalnya Propam Polri memang memandang Iptu Rudiana tak bersalah, lantaran Polri sempat memandang prinsip legalitas.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini