TRIBUNNEWS.COM - Saat sidang praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016, kubu Tom Lembong sempat menyinggung nama Rachmat Gobel.
Rachmat Gobel adalah eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 yang menjabat tepat sebelum Tom Lembong.
Anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Dodi S. Abdulkadir, meminta agar Mendag sebelumnya juga diperiksa.
Tom Lembong sendiri diketahui sudah tidak menjabat sebagai Mendag sejak 27 Juli 2026.
Mendag yang menjabat sebelum Tom Lembong adalah Rachmat Gobel yang menjabat pada tahun 2014-2015.
"Faktanya, Tom Lembong dilantik menjadi Mendag sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016."
"Menteri perdagangan sebelum Tom Lembong adalah Rachmat Gobel yang menjabat dari 27 Oktober 2014-12 Agustus 2015," kata Dodi, saat membacakan berkas permohonan pembatalan status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Lantas, siapa Rachmat Gobel?
Dilansir dpr.go.id, Rachmat Gobel dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendag dalam Kabinet Kerja Periode 2014-2019.
Dia adalah salah satu menteri yang dipilih dari perwakilan profesional.
Namun, jabatannya sebagai menteri harus terhenti karena ada reshuffle kabinet.
Baca juga: Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa
Posisinya itu kemudian digantikan oleh Tom Lembong.
Pada 1 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Nasdem.
Sebelumnya, pada 2010-2014, ia terpilih menjadi anggota Dewan Komite Inovasi Nasional.