Yasmin membeberkan alasannya kenapa harus melapor persoalan tersebut ke Wapres Gibran dibandingkan kantor pemerintah daerah setempat seperti Kantor Kelurahan.
Dirinya mengaku, dengan pelaporan yang dilakukan ke Wapres Gibran, maka persoalannya diyakini bisa segera tuntas.
Pasalnya menurut dia, pelaporan tersebut diinisiasi dan ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga dia mengaku, merasa lebih percaya persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh Wapres ketimbang pejabat daerah.(*)