News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Modus Kejahatan Makin Canggih, Cadewas Wisnu Baroto sebut Metode OTT Tak Lagi Mampu Berantas Korupsi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (cadewas KPK) Wisnu Baroto. Wisnu Baroto, menyebut bahwa metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak lagi mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (cadewas KPK) Wisnu Baroto, menyebut bahwa metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak lagi mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Sebab menurutnya saat ini modus kejahatan di Indonesia sudah berkembang.


Hal itu disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Awalnya, Wisnu mengakui metode OTT sudah menjadi ciri khas metode penanganan kasus korupsi oleh KPK selama ini.

"Ciri khas penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK selama ini adalah OTT. Metode ini memang sempat mengubah paradigma penanganan kasus korupsi di Indonesia," kata Wisnu.

Namun, kata dia, saat ini modus kejahatan korupsi semakin canggih dan berskala besar.

Sehingga menurutnya OTT kini sudah tidak lagi mampu menangani korupsi di Indonesia.

Baca juga: Johanis Tanak Ingin Hilangkan OTT, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tertawa!

"Berkembangnya modus kejahatan korupsi yang makin canggih, beragam, dan berskala besar, maka metode OTT tak lagi mumpuni untuk memerangi hal tersebut," ucapnya.

"Ke depan penyidik KPK harus mampu menganalisa adanya kegiatan yang seolah legal, namun justru merupakan praktik korupsi berskala besar yang dilakukan terus menerus sehingga sangat merugikan negara," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini